Lebih Tinggi dari Polisi dan Jaksa, Gaji Pegawai KPK Mau Dikaji Ulang
by Trio HamdaniJakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meninjau sistem penggajian buat aparatur sipil negara (ASN). Pasalnya ada kesenjangan gaji antar instansi. Dirinya bahkan mendapat aduan dari kepolisian dan kejaksaan.
Sri Mulyani menerima laporan bahwa kedua instansi di atas mendapatkan gaji yang berbeda dengan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara ketiganya sama-sama aparat penegak hukum.
"Pertama tadi tadi kalau kepolisian kemudian kejaksaan mereka selalu mengatakan 'gaji saya beda dengan KPK. Padahal kami sama-sama aparat penegak hukum'," kata Sri Mulyani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan bahwa pihaknya berupaya merespons secara cepat.
"Banyak yang sampaikan tukin (tunjangan kinerja), kami akan terus mencoba untuk merespons secara cepat," jelasnya.
Dirinya juga mendapat masukkan dari kepala daerah yang merasa gaji mereka belum ada perbaikan.
"Seperti Pak Gubernur menyampaikan kepala daerah, dari kemarin saya kumpulkan kepala daerah dalam rangka penjelasan mengenai anggaran, mereka selalu mengatakan mengenai tunjangan jabatan, gaji mereka yang belum diperbaiki," jelasnya.
Dirinya akan membahasnya bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk melihat secara menyeluruh. Lalu Kementerian Keuangan akan melihat kemampuan keuangan negara dalam memastikan itu bisa dijalankan secara keberlanjutan.
"Jadi memang ada level dari keseluruhan apa yang disebut tadi sistem penggajian di Indonesia yang memang perlu adanya suatu review yang cukup komprehensif," tambahnya.
Simak Video "Soal PNS Libur Jumat, Komisi II: Nanti Kebanyakan Libur Bingung"
[Gambas:Video 20detik]
(toy/dna)