https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gibran-rakabuming-minum-es-teh-plastikan.jpg
Instagram @gibran_rakabuming
Gibran Rakabuming minum es teh plastikan 

Tiga Alasan PKB Dukung Gibran Rakabuming Raka Maju Pilkada Solo 2020

by

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung penuh pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wali Kota Solo dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung 2020.

Ketua Desk Pilkada DPP PKB Faisol Riza mengatakan, pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bukan hanya kehendak segelintir elit politik di daerah maupun nasional, melainkan telah menjelma menjadi keinginan mayoritas warga Solo.

Baca: Jawaban Gibran Rakabuming Raka Soal Saran Ganjar Pranowo Terkait Pilkada Solo

"PKB sebagai partai politik tentu berkewajiban mendukung penuh keinginan mayoritas masyarakat. Dalam pandangan kami sejak awal, Gibran layak memimpin Solo," ujar Faisol Riza saat dikonfirmasi, Senin (9/12/2019).

Menurut Faisol, ada beberapa point alasan mengapa PKB jatuh hati kepada Gibran.

Pertama, suami Silvi Ananda itu masih muda. Artinya, memiliki tenaga untuk melakukan blusukan sampai ke desa-desa.

"Gibran bisa mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Bukan asal terima masukkan dari bawahan," tuturnya.

Kedua, lanjut Faisol, Gibran memiliki pengalaman memimpin.

Karena ia merupakan seorang pengusaha Indonesia.

Sejak Desember 2010, ia membuka usaha katering yang diberi nama Chilli Pari.

Ia juga merupakan pendiri perusahaan kuliner martabak Markobar.

"Jadi kalau ada yang meragukan kemampuan Gibran memimpin sesungguhnya belum mengenal siapa Gibran. Tak mungkin usahanya berkembang pesat kalau ia tidak memiliki kemampuan memimpin dan memenej," ucapnya.

Ketiga, kata Faisol, Gibran tak pernah memanfaatkan kekuasaan ayahnya untuk memperluas usahanya.

"Dengan usaha sendiri perusahaannya di bangun. Yang artinya kecil kemungkinan Gibran menggunakan kekuasaan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum," katanya.

Baca: Siap Ikut Pilkada Solo, Gibran Rakabuming Raka: Saya Rasa ini Momen yang Pas

Ketua Komisi VI DPR RI itu mengajak seluruh partai politik untuk memberi ruang dan dukungan kepada pria kelahiran Surakarta, 1 Oktober 1987 itu, untuk mengabdi serta menyumbangkan seluruh kemampuan untuk kota kelahirannya.

"PKB sudah memantapkan hati mendukung Gibran di Pilkada Solo mendatang," tandasnya.

Momen yang pas menurut Gibran

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, mengaku telah siap mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Solo.

Gibran Rakabuming Raka mengaku, pencalonannya tersebut merupakan waktu yang tepat, untuk memberikan sumbangsih pada kota kelahirannya.

"Saya rasa ini momen yang pas. Saya itu hanya ingin menyumbangkan sedikit di kota kelahiran saya," kata Gibran, usai acara pembukaan Kaesang Gallery di Kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (7/12/2019).

Karena itu, saat ini beberapa bisnis yang dikelolanya akan diserahkan kepada sang adik, Kaesang Pangarep.

Beberapa bisnis milik Gibran antara lain, katering dengan nama Chilli Pari, martabak bernama Markoba, kuliner minuman kekinian yakni Goola, restoran Mangkok Ku, makanan dan minuman instan bernama Siap Mas, bisnis berbasis aplikasi bernama Kerjaholic, serta jasa service dan jual beli produk Apple, bernama iCOLOR.

"Saat ini masa transisi (dari bisnis ke politik -red). Saatnya Kaesang bersinar, yang muda saja," kata Gibran seraya menyerahkan bisnisnya kepada Kaesang.

Seperti diketahui, putra dari Presiden Joko Widodo itu masuk bursa dalam Pilkada Solo 2020.

Sementara sebelumnya, Wasekjen Partai PDIP, Arif Wibowo mengatakan peluang Gibran Rakabuming maju di Pilkada Solo 2020 masih terbuka.

Ia membantah kabar yang beredar jika Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Solo telah memutuskan nama Purnomo dan Teguh yang akan maju dalam Pilkada Solo 2020.

"Sampai hari ini kita belum memutuskan calon yang akan direkomendasi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai termasuk untuk Pilkada Solo," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Rabu (20/11/2019).

Menurutnya, DPC tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan calon yang akan maju.

Tapi DPC punya kewenangan menutup penjaringan atau pendaftaran sesuai dengan batas waktu yang ditentukan DPC. (Warta Kota/Mohamad Yusuf)

Serahkan Bisnis

https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gibran-rakabuming-raka-launching-restoran.jpg
Gibran Rakabuming Raka yang hadir dalam acara pembukaan Kaesang Gallery di Kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (7/12/2019) (Warta Kota/Mohamad Yusuf)

Gibran Rakabuming Raka, mengaku telah siap mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Solo.

Gibran Rakabuming Raka mengaku, pencalonannya tersebut merupakan waktu yang tepat, untuk memberikan sumbangsih pada kota kelahirannya.

"Saya rasa ini momen yang pas. Saya itu hanya ingin menyumbangkan sedikit di kota kelahiran saya," kata Gibran, usai acara pembukaan Kaesang Gallery di Kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (7/12/2019).

Karena itu, saat ini beberapa bisnis yang dikelolanya akan diserahkan kepada sang adik, Kaesang Pangarep.

Beberapa bisnis milik Gibran antara lain, katering dengan nama Chilli Pari, martabak bernama Markoba, kuliner minuman kekinian yakni Goola, restoran Mangkok Ku, makanan dan minuman instan bernama Siap Mas, bisnis berbasis aplikasi bernama Kerjaholic, serta jasa service dan jual beli produk Apple, bernama iCOLOR.

"Saat ini masa transisi (dari bisnis ke politik -red). Saatnya Kaesang bersinar, yang muda saja," kata Gibran seraya menyerahkan bisnisnya kepada Kaesang.

Seperti diketahui, putra dari Presiden Joko Widodo itu masuk bursa dalam Pilkada Solo 2020.

Sementara sebelumnya, Wasekjen Partai PDIP, Arif Wibowo mengatakan peluang Gibran Rakabuming maju di Pilkada Solo 2020 masih terbuka.

Ia membantah kabar yang beredar jika Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Solo telah memutuskan nama Purnomo dan Teguh yang akan maju dalam Pilkada Solo 2020.

"Sampai hari ini kita belum memutuskan calon yang akan direkomendasi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai termasuk untuk Pilkada Solo," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Rabu (20/11/2019).

Menurutnya, DPC tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan calon yang akan maju.

Tapi DPC punya kewenangan menutup penjaringan atau pendaftaran sesuai dengan batas waktu yang ditentukan DPC. (Warta Kota/Mohamad Yusuf)