https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/anthony-psi-dki.jpg
Kompas.com/Nursita Sari
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anthony Winza Probowo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (6/12/2019) 

Soroti Anggaran Komputer Rp 128 M, Politisi PSI Anthony Winza Akan Dilaporkan ke Badan Kehormatan

TRIBUNNEWS.COM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan mendukung Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PSI, Anthony Winza apa pun resikonya.

Anthony Winza kabarnya akan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

Hal ini terkait kritiknya mengenai anggaran komputer di RAPBD DKI Jakarta 2020.

Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E fraksi PSI Idris Ahmad mengaku siap mendukung jika ada kader PSI di DPRD DKI Jakarta yang akan dilaporkan ke Badan Kehormatan.

PSI menilai langkah Anthony Winza yang mengkritik anggaran komputer di RAPBD DKI 2020 merupakan hal yang wajar.

Menurutnya, kader PSI hanya ingin memperjuangkan hak masyarakat, termasuk transparansi anggaran belanja daerah.

Idris Ahmad, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta fraksi PSI menyatakan dukungannya terhadap para anggotanya.

Fraksi PSI akan selalu berada di depan terhadap anggota-anggotanya yang berjuang.

Idris Ahmad mengatakan alasan kenapa fraksi PSI inginkan masuk DPRD karena ingin memastikan anggaran yang benar-benar tepat sasaran.

Menurut PSI disampaikan Idris, Anthony tidak salah dalam menanyakan anggaran komputer Rp 128,9 miliar dalam rapat walaupun pernah dibahas sebelumnya.

"Jadi kalau komitmennya kami sangat support 100 persen apa yang dilakukan Anthony. Di mana menurut kami tidak ada yang salah dalam hal mempertanyakan anggaran yang harus dipastikan bermanfaat untuk masyarakat," ujar Anthony dilansir tayangan Kompas Pagi.

Idris menyatakan mendukung apapun resiko dan dinamikanya yang terjadi.

"Kami fraksi PSI akan mendukung setiap anggota kami yang memperjuangkan transparansi dan manfaat anggaran untuk masyarakat," tegas Idris.

Rencana anggaran Pemprov DKI Jakarta kembali disorot.

Kali ini, rencana anggaranpengadaan komputer Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) yang mencapai Rp 128 miliar lebih.

Seperti heboh anggaran lem aibon sebelumnya, lagi-lagi politisi PSI yang membeberkan anggaran ini.

Anggota Komisi C DPRD Jakarta dari fraksi PSI Anthony Winza mempertanyakan anggaran yang fantastis ini dalam rapat Komisi C.

Tetapi, ia tidak menyangkalangkahnya ini ditegur sesama anggotadi Komisi C dari fraksi PDI Perjuangan Cinta Mega.

Anthony mengatakan alasannya bertanya di dalam rapat dan di depan media.

"Saya ini bukan teknis komputer yang memahami itu. Jadi saya pikir, saya perlu tahu dan saya menanyakannya di dalam rapat," ujarnya dalam tayangan Kompas Pagi.

Ia pun menjelaskan kejadian munculnya polemik.

Anthony mengaku dirinya tidak pernah membongkar anggaran di depan media.

"Kemarin ini saya tiba-tiba dituduh di hadapan SKP dan SKPD juga padahal itu lagi ngomongin PDAM, tahu-tahu ada dari fraksi PDIP menuduh saya katanya 'Kenapa bongkar-bongkar hal ini di media'. Padahal saya tidak pernah membongkar," kata Anthony.

"Saya jadi bingung, kalau misalnya kawan kami William ngomong katanya di luar rapat dimarahin, lalu saya ngomong di dalam rapat pun marahin. Apa yang boleh dibuka? Apakah rakyat bener-bener nggak boleh tahu? Itu yang kami nggak ngerti," tangkisnya.

Diberitakan sebelumnya di Tribunnews, buntut dari sikap yang dilakukan William Aditya baru-baru ini sebagai Anggota Dewan dianggap menimbulkan kegaduhan, terutama soal unggahannya tentang anggaran janggal ke media sosial.

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta memberikan rekomendasi berupa sanksi teguran kepada anggota DPRD dari fraksi PSI itu terkait sikap William Aditya mengunggah anggaran Lem Aibon Rp 82,8 miliar ke sosial media Twitternya.

Padahal laporan anggaran tersebut belum rampung digarap.

Kasus ini sempat viral, sehingga menggemparkan warga dan menyalahkan Gubernur DKI Anies Baswedan karena seolah-olah terdapat penyelewengan alokasi dana pada rencana APBD DKI 2020.

Terkait hal tersebut, Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi mengatakan Wiliam melakukan kekeliruan ringan dan akan mendapatkan sanksi ringan.

Menurut Nawawi, tindakan Wiliam tak proporsional karena William bukan anggota Komisi E yang membidangi pendidikan.

Oleh karena itu, menurut Nawawi, William dinilai tidak tepat jika menyampaikan soal anggaran Lem Aibon.

Kader PSI tersebut dinilai telah melanggar aturan yang mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Dalam Pasal 27 ayat (1) dari peraturan tersebut dinyatakan bahwa setiap anggota DPRD berhak mengajukan usulan dan pendapat baik dalam rapat.

Sedangkan pada Pasal 27 ayat (2) ditegaskan bahwa usulan dan pendapat yang disampaikan dengan memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan santun dan kepatuhan sesuai kode etik DPR. (*)

(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)