https://statik.tempo.co/data/2019/04/23/id_836481/836481_720.jpg
Akademisi, Rocky Gerung meninggalkan ruang sidang usai menjadi saksi fakta pada sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan oleh terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 23 April 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Laporan Politikus PDIP Ditolak Polisi, Rocky Gerung: Malu-maluin

by

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Rocky Gerung menilai penolakan yang didapat politikus PDIP Henry Yosodiningrat saat melaporkan dirinya ke Bareskrim Mabes Polri sebagai hal memalukan.

"ILC itu forum publik. Saya ucapkan kritik saya di forum publik, terhadap Presiden sebagai pembuat kebijakan publik. Henry, sang ahli hukum tak paham hal dasariah itu. Makanya laporannya ditolak polisi. Malu-maluin profesi pengacara dia itu," kata Rocky kepada Tempo, Senin 9 Desember 2019.

Henry melaporkan Rocky terkait ucapannya yang menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak paham Pancasila pada Senin, 9 Desember 2019. Laporan itu ditolak Bareskrim karena dia tak membawa surat kuasa dari Presiden Jokowi.

Henry mengaku kecewa atas penolakan itu. Dia mengatakan dia melapor atas nama pribadi dan mewakili rakyat Lampung yang diklaim kecewa dengan pernyataan Rocky.

"Rakyat Lampung kecewa, sedih, pedih melihat presidennya dicaci-maki, dikatakan tidak paham Pancasila. Saya khawatir Rocky Gerung dibacok sama orang Lampung," kata Henry di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 9 Desember 2019.

Atas pernyataan itu, Rocky menilai masyarakat Lampung memahami hukum. "Saya berkali-kali ceramah di Lampung, di LSM, di kampus, ketemu rakyat di desa. Masyarakat Lampung paham hukum. Mereka bisa bedakan soal publik dengan soal pribadi," ujarnya.

Perseteruan Rocky dan kalangan PDIP itu buntut dari diskusi Indonesia Lawyers Club awal Desember 2019. Saat itu Rocky Gerung melontarkan sejumlah poin yang super sensitif soal Pancasila dan Jokowi.