Garuda Buka Suara soal Pramugari Terbang 18 Jam PP JKT-Melbourne

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2016/08/09/47a4c7fa-d0ce-4078-8149-032a2e292f9d_169.jpg?w=700&q=80
Ilustrasi/Foto: Reno Hastukrisnapati Widarto

Jakarta - Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk buka suara mengenai pramugari yang kerja 18 jam terbang pergi pulang (PP) Jakarta-Melboune. Vice President (VP) Awak Kabin Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa mengatakan, hal itu benar adanya. Dia bilang, hal itu diuji coba mulai Oktober 2019.

"Itu benar, memang pertengahan Oktober itu dalam posisi trial 2019, baru. Dan itu secara periodik kita review, tapi itu sebetulnya secara regulasi tidak ada yang terlanggar," katanya kepada detikcom, Senin (9/12/2019).

Berkaitan dengan aspek kesehatan, dia menuturkan sebelum adanya ketentuan ini juga ada awak kabin yang sakit. Dia menuturkan, terkait penerbangan 18 jam non stop ini akan jadi perhatian Garuda.

"Nggak ada itu juga dulu banyak yang sakit-sakit juga, jadi memang kasus case, itu menjadi perhatian kami. Untuk flight PP," ujarnya


Tambahnya, penerbangan 18 jam merupakan arahan dari direksi. Hal itu dilakukan karena kebutuhan awak kabin untuk pelayanan di penerbangan.

"Ya itu arahan top manajemen, pertimbangannya banyak, karena keterbutuhan crew, pemerataan produksi gitu-gitu. (Top manajemen direksi?) Iya," ujarnya.

Dalam pesan singkatnya, Roni juga memberikan keterangan sebagai berikut:


Terkait penugasan awak kabin sampai dengan 18 jam tidak menyalahi regulasi. Ketentuan yang ada di CASR/PKPS 121.467 memperbolehkan awak kabin diterbangkan sampai dengan lebih dari 18 jam namun tidak melewati 20 jam dengan beberapa syarat di antaranya:

https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2019/12/09/91683c43-1e0b-47c1-a132-818e1dec2423.jpeg?a=1

Simak Video "Garuda Indonesia Perkenalkan Armada Barunya, Yuk Intip!"
[Gambas:Video 20detik]
(ara/ara)