Perusahaan Ini Bantu Petani di Serang Pasarkan Padi Bermerek Jaseng
by Faidah Umu SofurohJakarta - PT Agro Serang Berkah (ASB), anak perusahaan dari PT Serang Berkah Mandiri (SBM) terus bergerak membantu para petani. Salah satunya, dengan memasarkan beras dari para petani di Kabupaten Serang yang diberi merek beras Jawara Serang (Jaseng).
"Melalui PT ASB akan memudahkan pemasaran hasil panen petani. Misi PT ASB memberikan kemudahan bagi petani dalam berbudidaya, bertataniaga, hingga proses produk siap jual. Semua dibina, dipantau, dan diarahkan sampai dengan sukses," ujar Direkur Utama PT SBM, Didin Wardiono, dalam keterangan tertulis, Senin (9/12/2019).
Saat ini, kata Didin, PT ASB sudah beroperasi, salah satunya memasarkan produk beras hasil petani Kabupaten Serang yang bermerk 'Beras Jaseng'. Bahkan, PT ASB sudah memiliki pabrik pengolahan jagung di Kecamatan Ciruas, dan membuka kios di daerah Cikepuh, Kota Serang.
PT ASB sudah melakukan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 11 Oktober 2019. Telah ditetapkan perubahan susunan direksi, susunan komisaris, dan penurunan modal dasar perseroan.
"Terkait ini, telah diumumkan di media massa lokal," katanya.
Didin menegaskan, PT ASB bukan perusahaan bodong karena seluruh pemegang saham telah melakukan setoran dan didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, saat ini sudah beroperasi atau melakukan bisnisnya dalam membantu petani Kabupaten Serang.
"PT SBM sendiri memiliki 51% saham, dan ditambah beberapa pihak yang semuanya sudah melakukan setoran 100% pada tanggal 27 Agustus 2019," tegasnya.
Sebagai informasi, PT ASB bergerak dalam bidang pertanian, terutama pengolahan jagung. ASB didirikan untuk membantu kelompok petani dengan jaminan kestabilan harga meskipun jika kondisi panen jagung sedang melimpah.
Apalagi, sebagai daerah Program Upaya Khusus (Upsus) Jagung, Kabupaten Serang pada 2018 mengalami surplus produksi jagung sebanyak 639,5 ton dari target 212,1 ton jagung.
Simak Video "Petani Pagaralam Dimangsa Harimau Sumatera "
[Gambas:Video 20detik]
(akn/hns)