Jokowi Tegur Bank BUMN yang Masih Meminta Agunan dalam Penyaluran KUR
Jokowi juga mendapat laporan bahwa ada bank yang hanya memindahkan catatan kredit komersial menjadi KUR.
by Dimas Jarot BayuPresiden Joko Widodo (Jokowi) memberi catatan terhadap kinerja sektor perbankan, khususnya bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor produktif. Hal tersebut salah satunya dikarenakan masih ada perbankan yang meminta syarat jaminan atau agunan kepada penerima KUR, sehingga dianggap menyimpang dari arahan sebelumnya.
"Saya mencatat ada perbankan yang masih meminta syarat jaminan atau collateral kepada penerima KUR karena khawatir pinjamannya macet," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/12).
(Baca: Tak Tepat Sasaran, Jokowi Minta Penyaluran KUR Produktif Ditingkatkan)
Padahal, Jokowi sebelumnya telah meminta pihak perbankan tak perlu meminta agunan terhadap penerima KUR, khususnya di sektor-sektor produktif.
Tak hanya itu, Jokowi juga mendapat laporan bahwa ada bank yang hanya memindahkan catatan kredit komersial menjadi KUR. Menurut Jokowi, praktik-praktik ini tak boleh terjadi lagi ke depannya.
Sebab, praktik-praktik semacam itu bisa menghambat penyaluran KUR. Padahal, pemerintah ingin mendorong penyaluran KUR semakin besar dan tepat sasaran.
Pemerintah bahkan telah meningkatkan plafon anggaran KUR pada 2020 sebesar 36% menjadi Rp 190 triliun dari tahun ini yang hanya sbesar Rp 140 triliun. Suku bunga KUR juga sudah diturunkan dari 7% menjadi 6%.
(Baca: Bertemu Menteri Koperasi, Bukalapak Siap Salurkan KUR ke UMKM)
“KUR harus betul-betul disalurkan ke sektor-sektor produktif, sehingga membuat UMKM kita naik kelas,” ujarnya.
Selain itu, Jokowi juga meminta agar para UMKM yang menjadi penerima KUR diberikan pendampingan. Dengan cara itu, Jokowi berharap UMKM dapat memiliki daya saing yang lebih tinggi.