Komisi III Nilai Usulan Perbaikan Sarana Dibanding Grasi Koruptor Rasional
by Nur Azizah Rizki AstutiJakarta - Komisi III DPR yang membidangi hukum menilai usulan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang soal perbaikan sarana kesehatan lebih elegan dibanding pemberian grasi kepada koruptor rasional. Namun, persoalan kelebihan kapasits (over capacity) lapas pun kembali menjadi sorotan.
"Bahwa usul untuk memperbaiki atau menyiapkan fasilitas lapas yang disebutkan fasilitas perawatan para napi lansia dan sakit, tentu hal tersebut adalah usulan yang sangat rasional. Persoalannya, seberapa mampu keuangan negara? Sementara saat ini over capacity saja negara kewalahan mengatasinya," kata Ketua Komisi III Herman Herry kepada wartawan, Senin (9/12/2019).
Herman menilai pemberian grasi kepada koruptor dengan alasan kesehatan adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah melalui berbagai pertimbangan. Politikus PDIP itu berharap DPR bersama pemerintah dan KPK bisa mencari solusi untuk permasalahan yang disebutkan Saut.
"Ke depan terkait persoalan lapas seperti yang diusulkan Pak Saut tentunya sangat baik untuk Komisi lll, Kemenkum HAM, KPK, dan Kemenkeu duduk bersama untuk mencari jalan dan solusi terobosan terbaik. Karena saat ini, menurut kami, urusan lapas sudah menjadi tragedi kemanusiaan. Pemerintah harus serius mencari solusi bersama DPR," ujar Herman.
Sebelumnya, Wakil ketua KPK Saut Situmorang memandang ada cara lain yang lebih elegan ketimbang memberitahu grasi atas alas kesehatan pada pada koruptor. Menurut Saut, perbaikan sarana kesehatan bisa jadi solusi selain memberikan grasi.
"Dari 1.000 yang sudah dipenjara oleh KPK, ada berapa orang yang udah diberi grasi dengan alasan tidak ada sarana dan tidak sebagus dan seterusnya, ya kita beresin saranannya dulu sehingga orang juga di penjara seperti di rumah," kata Saut saat diskusi di Upnurmal Cofee Roaster, Jalan Wahis Hasyim, Jakarta Pusat (8/12).
(azr/fdu)