Bareskrim Tolak Laporan Politikus PDIP soal Rocky Gerung
by Andita Rahma, AmirullahTEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menolak laporan politikus PDIP Henry Yosodiningrat terhadap Rocky Gerung. Henry mengaku kecewa karena laporannya tersebut tidak diterima.
"Saya keluar dari ruangan ini setelah menunggu selama 4,5 jam dengan rasa kecewa terhadap Polri karena tidak ada kepastian," kata Henry di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 9 Desember 2019.
Henry sebelumnya berniat melaporkan Rocky Gerung karena menganggap Presiden Jokowi tak memahami Pancasila. Ia kemudian menceritakan, awalnya anggota polisi yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menanyakan ihwal surat kuasa dari Presiden Joko Widodo selaku pribadi maupun presiden.
Henry pun lantas menjawab bahwa ia melapor atas nama pribadi dan mewakili rakyat Lampung yang diklaim kecewa dengan pernyataan Rocky Gerung.
"Rakyat Lampung kecewa, sedih, pedih melihat presidennya dicaci-maki, dikatakan tidak paham Pancasila. Saya khawatir Rocky Gerung dibacok sama orang Lampung," kata dia.
Namun, kepolisian justru menolak laporan Henry. Ia kemudian meminta surat pernyataan bahwa laporannya ditolak, tetapi kembali ditolak oleh kepolisian karena tak ada surat kuasa dari presiden.
"Mereka tidak katakan menolak, tapi dengan tidak ada surat kuasa mereka tidak bisa terima," kata Henry.