https://statik.tempo.co/data/2019/10/30/id_885169/885169_720.jpg
Penyidik senior KPK Novel Baswedan saat bertemu dengan mahasiswa yang melakukan audensi sebagai program studi banding perkuliahan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019. Kepala Kepolisian RI terpilih Komisaris Jenderal Idham Azis akan segera menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk mengungkap kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. TEMPO/Imam Sukamto

Novel Baswedan: Terkesan Ada Kemenangan bagi Koruptor

by

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai, di Hari Antikorupsi Sedunia ini, upaya pemberantasan korupsi sedang dalam keadaan yang menyedihkan.

"Diserang dari berbagai sisi, KPK dilemahkan, serangan yang dibiarkan dan justru malah terkesan ada kemenangan bagi koruptor," ujar Novel di Gedung Penunjang Merah Putih KPK Jakarta Selatan pada Senin, 9 Desember 2019.

Keadaan menyedihkan itu Novel contohkan dengan sikap Presiden Joko Widodo yang justru tak mau menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang KPK atau Perpu KPK. Sebab, UU KPK yang baru disahkan Oktober 2019 lalu dinilai sebagai upaya melemahkan KPK.

Selain itu, kata Novel, dari sisi pencegahan pun, selama ini pemerintah juga tak menunjukkan keseriusannya. "Kebanyakan tidak berjalan efektif. Harus ada perbaikan sistem," ucap dia.

Namun, perbaikan sistem itu juga tidak akan memberikan efek jika masyarakat itu sendiri tidak memiliki rasa takut terhadap korupsi. Novel mengatakan, mereka justru akan memutar otak dan mencari jalan lain agar tetap bisa melakukan korupsi.

"Penindakan dan pencegahan itu dilakukan dalam rangka orang takut untuk berbuat korupsi dan tidak mau melakukan korupsi," kata Novel.