https://www.hidayatullah.com/files/bfi_thumb/ZulDSC_8816-Ketua-Umum-FPI-Ustadz-Shabri-Lubis-Aksi-Bela-Palestina-357zy7rjdfjdfcsmn0g6bk.jpg
Ketua Umum FPI Ustadz Shabri Lubiszulkarnain/hidayatullah.com

Panitia: Peserta Reuni 212 Mulai Datang, Ada yang Naik Kuda

"Beberapa masjid di Jakarta pun sudah siap sebagai tempat singgah dan atau istirahat peserta dari daerah"

Hidayatullah.com– Peserta Reuni Alumni Aksi 212 telah mulai berdatangan ke Jakarta. Reuni 212 akan digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada tanggal 2 Desember bertepatan hari Senin pekan depan.

Menurut penanggung jawab Reuni 212 Ustadz Ahmad Shabri Lubis, pada Jumat (29/11/2019) sudah mulai ada sejumlah kegiatan di Monas yakni mobilisasi sejumlah alat pendukung kegiatan.

Dari daerah pun, jelas Shabri, laporan sudah mulai masuk bahwa alumni 212 akan berangkat ke Jakarta. Ada yang sudah berangkat dengan sepeda, kendaraan bermotor, dengan menaiki kuda, dan lain-lain sebagainya.

Baca: Reuni 212 untuk Merekatkan Persatuan Bangsa dan Ukhuwah Islamiyah

“Kami belum bisa melaporkan jumlah yang akan hadir dari daerah-daerah tetapi kami sangat yakin tidak akan berbeda dengan tahun tahun sebelumnya. Beberapa masjid di Jakarta pun sudah siap sebagai tempat singgah dan atau istirahat peserta dari daerah,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, ada beberapa tuntutan yang akan disampaikan pada Reuni 212 tersebut, yaitu terkait dugaan penistaan agama, khususnya terhadap Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam oleh Sukmawati Soekarnoputri.

“Kami menyayangkan belum adanya progres atas laporan saudara-saudara kami atas penghinaan yang dilakukan Ibu Sukmawati yang sudah berkali-kali menghina, menista agama Islam. Terakhir, Ibu Sukmawati membanding-bandingkan peran Rasulllah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dengan Soekarno di saat zaman penjajahan,” sebutnya.

Baca: Hadiri Reuni 212, Pria Ini Bersepeda dari Balikpapan ke Monas

Selain dugaan penistaan agama, desakan lainnya kata dia, terkait Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (HRS) yang masih belum bisa keluar dari Arab Saudi untuk pulang ke Indonesia.

“Jangan langgar HAM beliau selaku warga negara Indonesia,” tutup Shabri.* Abdul Mansur J