DAFTAR 42 Kementerian-Lembaga yang Tutup Pendaftaran CPNS 2019, Besok Sabtu 30 November
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 sebentar lagi akan ditutup pada Sabtu (30/11/2019).
Beberapa instansi yang tersisa juga mengumumkan jadwal penutupan pendaftaran CPNS pada esok hari.
Besok merupakan hari terakhir jadwal penutupan dalam tahap pendaftaran CPNS 2019.
Setidaknya, ada 42 instansi meliputi kementerian, lembaga hingga pemerintahan yang membuka pendaftaran CPNS 2019 hingga besok Sabtu.
Berikut 42 Kementerian, Lembaga, dan Pemerintahan Daerah yang akan menutup pendaftaran CPNS pada Sabtu (30/11/2019) besok:
1. Badan Informasi Geospasial ditutup pada 30 November 2019 pukul 23.59 WIB.
2. Badan Kepegawaian Negara ditutup pada 30 November 2019 pukul 23.59 WIB.
3. Badan Koordinasi Penanaman Modal ditutup pada 30 November 2019 pukul 23.59 WIB.
4. Badan Nasional Penanggulangan Bencana ditutup pada 30 November 2019 pukul 23.11 WIB.
5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan ditutup pada 30 November 2019 pukul 16.00 WIB.
6. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi ditutup pada 30 November 2019 pukul 21.11 WIB.
7. Badan Tenaga Nuklir Nasional ditutup pada 30 November 2019 pukul 23.59 WIB.
8. Kementerian Agama ditutup pada 30 November 2019 pukul 19.00 WIB.
9. Kementerian Kesehatan ditutup pada 30 November 2019 pukul 01.15 WIB.
10. Kementerian Keuangan ditutup pada 30 November 2019 pukul 08.00 WIB.
11. Kementerian Komunikasi dan Informatika ditutup pada 30 November 2019 pukul 23.59 WIB.
12. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ditutup pada 30 November 2019 pukul 23.59 WIB.
13. Kementerian Sosial ditutup pada 30 November 2019 pukul 23.59 WIB.
14. Pemerintah Kab. Aceh Barat Daya ditutup pada 30 November 2019 pukul 23.59 WIB.
15. Pemerintah Kab. Buru ditutup pada 30 November 2019 pukul 06.00 WIB.
16. Pemerintah Kab. Buru Selatan ditutup pada 30 November 2019 pukul 08.00 WIB.
17. Pemerintah Kab. Dharmasraya ditutup pada 30 November 2019 pukul 00.00 WIB.
18. Pemerintah Kab. Kepulauan Aru ditutup pada 30 November 2019 pukul 08.00 WIB.
19. Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe ditutup pada 30 November 2019 pukul 23.59 WIB.
20. Pemerintah Kab. Limapuluh Kota ditutup pada 30 November 2019 pukul 00.01 WIB.
21. Pemerintah Kab. Mahakam Ulu ditutup pada 30 November 2019 pukul 23.59 WIB.
22. Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya ditutup pada 30 November 2019 pukul 08.00 WIB.
23. Pemerintah Kab. Maluku Tengah ditutup pada 30 November 2019 pukul 21.00 WIB.
24. Pemerintah Kab. Maluku Tenggara ditutup pada 30 November 2019 pukul 08.00 WIB.
25. Pemerintah Kab. Maluku Tenggara Barat ditutup pada 30 November 2019 pukul 08.00 WIB.
26. Pemerintah Kab. Nganjuk ditutup pada 30 November 2019 pukul 23.59 WIB.
27. Pemerintah Kab. Pasaman Barat ditutup pada 30 November 2019 pukul 08.00 WIB.
28. Pemerintah Kab. Paser ditutup pada 30 November 2019 pukul 00.01 WIB.
29. Pemerintah Kab. Pesisir Selatan ditutup pada 30 November 2019 pukul 00.00 WIB.
30. Pemerintah Kab. Seram Bagian Timur ditutup pada 30 November 2019 pukul 08.00 WIB.
31. Pemerintah Kab. Siau Tagulandang Biaro ditutup pada 30 November 2019 pukul 00.00 WIB.
32. Pemerintah Kab. Sijunjung ditutup pada 30 November 2019 pukul 00.00 WIB.
33. Pemerintah Kab. Toba Samosir ditutup pada 30 November 2019 pukul 23.59 WIB.
34. Pemerintah Kota Ambon ditutup pada 30 November 2019 pukul 00.00 WIB.
35. Pemerintah Kota Bukittinggi ditutup pada 30 November 2019 pukul 09.10 WIB.
36. Pemerintah Kota Depok ditutup pada 30 November 2019 pukul 23.59 WIB.
37. Pemerintah Kota Lhokseumawe ditutup pada 30 November 2019 pukul 23.59 WIB.
38. Pemerintah Kota Padang Panjang ditutup pada 30 November 2019 pukul 23.59 WIB.
39. Pemerintah Kota Pekalongan ditutup pada 30 November 2019 pukul 00.00 WIB.
40. Pemerintah Kota Sawahlunto ditutup pada 30 November 2019 pukul 00.00 WIB.
41. Pemerintah Provinsi Maluku ditutup pada 30 November 2019 pukul 08.00 WIB.
42. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ditutup pada 30 November 2019 pukul 15.15 WIB.
Itu tadi adalah 42 Instansi yang akan menutup pendaftaran CPNS esok hari, untuk waktu penutupan berbeda-beda tiap instansi.
Selain itu, sebagian besar instansi Kementerian, Lembaga dan pemerintahan juga dikabarkan menjadwalkan penutupan pendaftaran CPNS hari ini.
Untuk mengecek jadwal penutupan pendaftaran CPNS 2019 di kementerian/lembaga dan pemerintahan, pelamar dapat melihat data tersebut pada situs https://sscndata.bkn.go.id/tutup.
Para pelamar diharapkan segera menyelesaikan tahap pendaftaran sesegera mungkin, karena mengingat waktu penutupan instansi sudah dekat.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs sscn.bkn.go.id, dan masih bisa diakses oleh seluruh pendaftar atau pelamar CPNS.
Pastikan email yang digunakan untuk mendaftar cpns secara online aktif, karena semua informasi pendaftaran akan diinformasikan melalui email.
Pelamar hanya bisa mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan di Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Seleksi CPNS menggunakan sistem online yang mumpuni dengan Computer Assisted Test (CAT) yaitu semua data dan informasi tes diolah secara langsung melalui sistem komputer.
Tes untuk seleksi CPNS setelah lolos seleksi administrasi adalah terdiri dari SKD dan SKB.
Setelah pelamar selesai melakukan unggah berkas dan submit data pada pendaftaran, masih ada lagi tahap berikutnya yang harus dilaksanakan oleh para pelamar.
Setelah pendaftaran, jadwal berikutnya ialah verifikasi berkas, penutupan verifikasi, dan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 yang rencananya akan berlangsung pada 16 Desember mendatang.
Pelamar diberikan waktu sanggah maksimal 3 hari usai pengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal 7 hari untuk menjawab sanggahan tersebut.
Bagi pelamar yang ingin menyanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2019 diberi waktu pada 16–19 Desember dan kemudian dilanjutkan dengan pengumuman masa sanggah pada 26 Desember.
Sanggah bisa dilakukan jika dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi CPNS 2019.
Masa sanggah CPNS 2019 adalah waktu atau masa yang diberikan kepada peserta CPNS untuk memberikan sanggahan atau protes terkait hasil seleksi administrasi.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)