OJK Duga Pembobolan Bank DKI karena Kesalahan Switching & Kelemahan Vendor ATM CIMB
by Wilfridus Setu EmbuMerdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendalami kasus pembobolan ATM bank DKI beberapa waktu lalu. Sebagaimana diketahui, kasus tersebut merugikan Bank DKI hingga Rp 50 miliar.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK, Slamet Edy Purnomo mengatakan, pihaknya menduga adanya kesalahan switching saat Bank DKI melakukan perbaikan sistem inti perbankannya. Perbaikan tersebut dilakukan pada Januari 2019.
"Ada namanya perbaikan core banking system-nya di awal Januari 2019. Saat perbaikan, ada sesuatu yang di dalam program aplikasinya tidak kena. Mungkin masalah switching di ATM," kata dia di Jakarta, Jumat (29/11).
Dia mengatakan, kejadian tersebut bukan semata-mata disebabkan oleh kelemahan internal Bank DKI, melainkan karena kelemahan vendor. Sebab, hanya pengambilan dana dari ATM Cimb Niaga saja pembobolan itu bisa terjadi.
"Kebetulan ATM-nya yang diambil bukan dari Bank DKI tapi bank lain. Anehnya hanya ATM bank lain kalau tidak salah CIMB Niaga," jelas dia.
1 dari 1 halaman
Sudah Ada Langkah Pebaikan
OJK menyebut bahwa masalah ini sudah diperbaiki. "Jadi kok ada masalah aplikasi tidak terdetect itu masalah teknis sekali. Tapi itu sudah disadari dan sudah ada langkah-langkah perbaikan dan mereka jawabannya sudah perbaikan ya sudah," papar dia.
Dia mengatakan kasus demikian menjadi pelajaran bagi industri perbankan. Dengan demikian tidak terjadi lagi kasus serupa di waktu mendatang.
"Makanya kami sarankan ke bank setiap membangun produk dan layanan harus verifikasi dan uji dalam tim. Termasuk compliance dan risk management. Tanpa proses itu kami tidak akan setujui," tegasnya. [idr]
Baca juga:
Lakukan Pembobolan, Pelaku Tarik Duit Sampai Batas Limit ATM Bank DKI
Nominal Penarikan Uang 13 Tersangka Pembobolan ATM Rp22 Juta Hingga Rp18 Miliar
Dua Pelaku Pembobol Bank DKI Masih Terima Gaji
Kasus Pembobolan ATM, Petugas Satpol PP Ngaku Lupa Berapa Nominal Diambil
Polisi Selidiki Kemungkinan Orang Dalam Terlibat di Kasus Pembobolan ATM