Goku Dibekuk Polisi Saat Ambil Sabu di Pinggir Jalan

by
https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2019/11/29/1129798/670x335/goku-dibekuk-polisi-saat-ambil-sabu-di-pinggir-jalan.png
Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang berhasil menangkap Goku (30), pelaku tindak pidana narkoba. Dia ditangkap saat mengambil sabu di pinggir jalan Cikande-Rangkasbitung, Kabupaten Serang.

Kasatnarkoba Polres Serang AKP Trisno Tahan Uji mengatakan, Goku diamankan pada Rabu (27/11) pukul 17.30 WIB, sesaat setelah mengambil narkoba di pinggir jalan.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus sabu yang berada di dalam kantong sebelah kanan celana tersangka.

"Jadi yang bersangkutan kita langsung amankan setelah dia ngambil barang di pinggir jalan," kata Trisno saat dikonfirmasi, Jumat (29/11).

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kabupaten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk menggali dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut.

"Kita amankan yang bersangkutan untuk diperiksa dan akan kita kembangkan sampai ke jaringannya," katanya. [cob]