https://cdn1.katadata.co.id/media/images/thumb/2019/11/28/2019_11_28-20_47_44_a648af4b069cabdeb7e0c95a4ec323cf_960x640_thumb.jpg
Penandatangan MOU kerjasama riset dan publikasi antara Kabupaten Sangihe dan Katadata.co.id untuk mengakselerasi dan menciptakan inovasi daerah.Arief Kamaludin|Katadata

Katadata Kerja Sama Riset dengan Tiga Kabupaten

Tujuan dari kerjasama antara Katadata dengan ketiga Pemda untuk mendukung akselerasi dan inovasi daerah di bidang pendidikan, kesehatan dan perekonomian.

by

Chief Executive Officer (CEO) Katadata, Metta Dharmasaputra menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai kerjasama riset dengan tiga bupati. Ketiganya adalah Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana; Bupati Tegal, Umi Azizah dan Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di sela acara diskusi Terobosan Daerah Membangun Negeri dan pemberian apresiasi “Indeks Kelola” yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah yang berhasil mengelola anggaran secara efektif untuk tujuan pembangunan di The Djakarta Theatre, Jakarta pada Kamis malam, 28 November 2019.

Tujuan dari kerjasama antara Katadata dengan ketiga Pemda ini adalah untuk mendukung akselerasi dan terciptanya inovasi daerah dalam pembangunan di bidang Pendidikan, Kesehatan dan Perekonomian di masing-masing kabupaten tersebut. “Melalui kerjasama ini diharapkan program dan inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah sejalan dengan kebutuhan prioritas untuk pembangunan di masing-masing daerah,” ujar Metta Dharmasaputra.

(Baca: Kabupaten Sangihe dan Katadata Kerja Sama Bangun Inovasi Daerah)

Metta menjelaskan efektivitas dan optimalisasi pengelolaan APBD merupakan salah satu instrumen penting bagi Pemda dalam mewujudkan keberhasilan dalam pembangunan daerah yang berkaitan dengan pelayanan publik, baik di bidang pendidikan, kesehatan, perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di masing-masing daerah.

Guna memacu efektivitas penggunaan APBD dalam mewujudkan pembangunan daerah, Katadata Insight Center (KIC) melakukan pengukuran mengenai kinerja pemerintah daerah dan efektivitas daerah dalam mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan pembangunan di masing-masing daerah. Metode pengukuran ini dikenal dengan nama Indeks Kelola.

Metode ini disusun dan disiapkan oleh tim riset dan data bersama tim analis dan stastician dari Katadata Insight Center, lembaga riset independen. Dalam penyusunan metode ini, mereka dibantu oleh panel ahli, yakni sejumlah ekonom yang mengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Universitas Gadjah Mada (UGM). Para ekonom tersebut adalah Dr. Elan Satriawan M.Ec., Dr. Rimawan Pradiptyo, M.Sc.; serta Dr. Gumilang Aryo Sahadewo, M.A.

Proses seleksi dilakukan secara bertahap, baik secara administrasi, sejumlah indikator kuantitatif terkait dan aspek kualitatif mengacu pada inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah.

(Baca: Indeks Kelola Katadata Kukuhkan 64 Pemda Pengelola APBD Terbaik)

Dari hasil pemetaan dan pemeringkatan ini, dapat diketahui kabupaten/kota yang berhasil dan efektif mengelola anggaran daerah sesuai dengan kebutuhan pembangunan, serta berdampak signifikan untuk perbaikan di bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dan perekonomian.

Menurut Rimawan Pradiptyo, keberhasilan pembangunan di suatu negara tidak ditentukan oleh jumlah kekayaan alam yang dimiliki. Banyak negara berhasil menjadi negara maju dan sejahtera meskipun sumber daya alamnya sangat terbatas. Pembangunan kualitas sumber daya manusia dan perbaikan aspek kelembagaan merupakan faktor penentu keberhasilan pembangunan di berbagai negara.

Kebijakan berbasis data dan fakta merupakan upaya yang ditempuh pemerintah di banyak negara maju untuk menjaga ketepatan alokasi anggaran pemerintah dalam proses pembangunan.

Menurut dia, Indeks Kelola dibangun untuk mendorong pemerintah daerah agar strategis dalam pengalokasian anggarannya. Indeks Kelola mungkin bukanlah indikator yang sempurna, tapi pendekatan perbaikan kualitas secara terus menerus bertujuan untuk menyempurnakan indeks ini dari waktu ke waktu.

“Diharapkan keberadaan Indeks Kelola ini akan mendorong pemerintah daerah untuk selalu berupaya mengoptimalkan alokasi anggarannya dan fokus pada pencapaian hasil pembangunan,” ujar Rimawan.

Video Pilihan