https://awsimages.detik.net.id/visual/2019/09/21/f1f8c70d-81c0-45be-989c-10f91c8fe225_169.jpeg?w=715&q=90
Foto: Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Ardan Adhi Chandra/detikcom)

Pemerintah Masih Tunggu DPR Loloskan UU Ibu Kota Baru

by

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur menjadi fokus pemerintahan Joko Widodo selama 5 tahun ke depan. Dari segi hukum, UU IKN menjadi hal utama untuk mensukseskan pembangunan IKN. Namun, sampai sekarang, RUU IKN dikabarkan belum ditetapkan sebagai program legislasi nasional (Prolegnas) 2020.

Waktu semakin mepet sebab DPR RI akan memasuki masa reses pada 15 Desember mendatang.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan RUU IKN sudah diusulkan ke DPR RI untuk masuk prolegnas, tinggal menyerahkan legal drafting. Ia menargetkan sebelum masa reses, DPR RI sudah menetapkannya sebagai prolegnas. Jika UU sudah terbentuk, maka ini akan memudahkan Badan Otorita IKN untuk melaksanakan pembangunan IKN.


Namun, pembuatan UU akan melewati pelbagai proses politik. Suharso yang pernah menjadi anggota DPR RI 2004-2009 menceritakan pengalamannya selama berurusan dalam membuat sebuah UU.

Dia mengatakan, ada 3 wilayah yang harus diatur dengan baik. Pertama adalah partai politik.

"Parpol harus diyakinkan sedemikian rupa, dan dia harus memerintahkan ketua fraksinya. Dan proses untuk meyakinkan pimpinan partai politik itu tidak bisa dianggap sederhana," kata Suharso dalam lokakarya penerapan omnibus law dalam pelaksanaan kebijakan pemindahan IKN, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Dalam perjalanannya nanti akan ada dinamika sebab DPR RI memiliki 10 fraksi. Hal kedua adalah pengelolaan isi UU.

"Me-manage isi UU nya mulai dari naskah akademik, kalau legal drafting mau dicabut seperti apa, mau ditambah, ditambah seperti apa. Yang penting adalah norma apa yang kita perlukan," jelasnya.

Hal ketiga yang harus dipertimbangkan adalah kehadiran floor leader dan negosiator untuk mempercepat proses.

"Ketiga adalah teater DPR, kita harus punya floor leader dan ada sutradara di luar. Kombinasi itu penting, intens. Dan sutradara itu bicara dengan pemerintah, 'this is no, this is yes'. Karena begitu pemerintah berhadapan dengan DPR, itu susah. Tetapi ada satu orang bisa diterima DPR dan bisa pemerintah, itu akan berbeda, lebih mudah, dan DPR akan lebih smooth. Itu rahasianya," kata Suharso.

Ia menambahkan, pembahasan sebuah UU sebenarnya tak berlangsung lama selama naskah akademik dan legal drafting sudah disiapkan. Dan akan lebih cepat selesai jika UU yang semula diusulkan pemerintah dibalik menjadi diusulkan oleh DPR.

"Mari kita putar saja. Bagaimana kita negosiasi dengan DPR, kita berikan kepada DPR dan itu menjadi usulan DPR sehingga pemerintah mempunyai waktu untuk memperbaiki. Ini lebih cepat lagi, karena kita berhadapan dengan 10 fraksi di DPR, 3 fraksi di luar [pemerintah]. Kalau bisa dibalik menjadi usulan DPR itu akan menjadi lebih cepat," katanya.

UU IKN ini akan menggunakan pendekatan Omnibus Law. Omnibus law adalah strategi penataan regulasi yang dapat berupa pencabutan, revisi atau penggabungan beberapa regulasi atau pasal. Sampai saat ini, Kementerian PPN/Bappenas mencatat ada 14 Undang-Undang yang berkaitan dengan IKN yang masuk dalam draft sementara naskah akademik RUU IKN. (hoi/hoi)