https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2019/11/26/81e996c9-9af6-4263-8980-d5136ba6a026_169.jpeg?w=780&q=90
Foto: Anak Wabup Banyuasin Diciduk terkait pesta narkoba (Dok Kabid Humas Polda Sumsel)

Anak Wabup Banyuasin yang Ditangkap Saat Pesta Sabu Jadi Tersangka

by

Palembang - Polres Banyuasin, Sumatera Selatan menetapkan Sigit Tri Harmoko di kasus penyalahgunan narkotika sebagai tersangka. Selain Sigit, 2 pemasok yang ditangkap.

"Resmi kita tetapkan tersangka (Sigit Tri dan Indra Yani)," kata Kasat Narkoba Polres Banyuasin, AKP Liswan saat dikofirmasi, Jumat (29/11/2019).

Polisi juga dikabarkan sudah menangkap pemasok sabu ke Sigit. Pemasok itu ditangkap Kamis (28/11) pukul 02.00 WIB di lokasi yang sama saat transaksi.

"Sistem undercoverboy, kami tangkap di kebun karet Desa Galang Tinggi," kata Liswan.

Diketahui Sigit ditangkap saat sedang pesta narkoba di mes Pemkab, Senin (25/11). Sigit ditangkap bersama satu rekannya, Indra Yani. Dari kedua orang yang ditangkap tersebut, turut diamankan alat isap sabu berupa bong dan pirek. Keduanya juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu saat diamankan.

(ras/rvk)