https://awsimages.detik.net.id/visual/2019/11/29/3e2bb10e-70fa-4306-b1a8-a94edbb787d6_169.jpeg?w=715&q=90
Foto: Sebanyak 30 Pegawai BPH Migas telah selesai dan dinyatakan lulus mengikuti menjalani Pendidikan dan Pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang Migas yang diselenggarakan di Pusdiklat Reserse Polri Megamendung Bogor Jawa Barat. (dok: BPH Migas)

Awasi Distribusi BBM, BPH Migas Gandeng Pusdiklat Polri

by

Jakarta, CNBC Indonesia- BPH Migas terus meningkatkan sinergitas dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam kegiatan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM dan pengangkutan Gas Bumi melalui pipa.

BPH Migas bekerjasama dengan Pusdiklat Reserse Polri, memberikan pembekalan dan pelatihan teknik investigasi bagi Komite BPH Migas dan sejumlah pejabat eselon 2,3,4 di di Pusdiklat Reserse Polri Megamendung Bogor Jawa Barat, pada 28-29 November 20119.

Kegiatan ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kompetensi di bidang penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan penyediaan dan pendistribusian BBM dan pengangkutan Gas Bumi melalui pipa.


Pembekalan dan pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman BPH Migas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang tertuang dalam Nomor 02/MoU/KABPH/2018 dan Nomor: B/58/IX/2018 tanggal 17 September 2018 dan Pedoman Kerja antara BPH Migas dengan Kepolisian Republik Indonesia No. 01/PK/SES/BPH Migas/2019 dan No. B/88/VII/2019 tanggal 19 Juli 2019 tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum dalam rangka Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM dan Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa.

Adapun materi pelatihan yang berlangsung selama dua hari meliputi teknik dan taktik investigasi, teknik dan taktik interview, administrasi investigasi dan pengamanan diri melalui kegiatan latihan menembak.

Dengan tenaga pengajar yang profesional di bidang reserse dari kepolisian, Komite dan pejabat BPH Migas yang berjumlah 24 orang diberi pelatihan tentang tatacara pendeteksian dan pengungkapan permasalahan serta kasus baik yang sudah terjadi maupun yang akan terjadi khususnya terkait tindak pidana di bidang penyalahgunaan penyediaan dan pendistribusian BBM dan pengangkutan Gas Bumi melalui pipa termasuk latihan mengamankan diri dan pelaku serta barang bukti melalui latihan menembak dengan menggunakan senjata api jenis revolver, pistol, dan senjata api laras panjang.

Di akhir Pelatihan Kadiklat Reserse Brigjen Pol Drs Alex Sampe, SH, MH, memberikan penyematan secara simbolis Lencana Penyidik, Wing Penyidik, dan Wing Sniper kepada Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa.

"Kami ucapkan selamat kepada Komite dan Pegawai BPH Migas yang telah lulus mengikuti pembekalan dan pelatihan teknik investigasi, semoga ilmu di bidang reserse yang telah diajarkakan oleh para pengajar dari Polri dapat bermanfaat untuk menunjang tugas dalam penindakan tindak pidana di bidang penyediaan dan pendistribusian BBM," jelas Kadiklat Reserse Brigjen Pol Alex Sampe.

Sementara itu, Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa ditemui di lokasi latihan menembak Pusdiklat Reserse Megamendung Bogor menyampaikan sesuai arahan dan instruksi Menteri ESDM, pihaknya diminta agar meningkatkan pengawasan yang lebih intensif pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT) jenis minyak solar subsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) jenis Premium agar tepat sasaran hingga akhir tahun 2019.

Dalam melakukan pengawasan pendistribusian BBM tersebut BPH Migas diminta bekerjasama dengan instansi terkait dan Pemerintah Daerah termasuk dengan melibatkan Kepolisian.

"Setelah menjalani pendidikan dan pelatihan ini bersama dengan 30 Pegawai BPH Migas yang telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebelumnya akan di tugaskan dalam Tim Pengawasan Bersama yang melibatkan Ditjen Migas Kementerian ESDM, Pemda (Propinsi/Kabupaten/Kota), TNI/Polri, BIN, dan Komisi VII DPR RI serta PT. Pertamina (Persero) untuk melakukan pengawasan langsung ke lapangan/SPBU" terang Fanshurullah.

Dengan pengawasan yang lebih intensif dengan melibatkan berbagai pihak tersebut, penyediaan dan pendistribusian BBM untuk masyarakat dapat terjamin di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tepat sasaran sesuai Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 43 tahun 2018.

Hingga Agustus 2019, koordinasi BPH Migas dan Kepolisian seluruh Indonesia telah menangani tindak pidana di bidang Migas dengan jumlah kasus sebesar 183 kasus. Adapun volume barang bukti BBM yang dapat diselamatkan sebanyak 1.744.605 liter dan potensi penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 23,55 miliar.

https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2019/11/29/2a88f709-c754-4ee5-a916-efefd5f5bf9e_169.jpeg?w=620
Foto: Sebanyak 30 Pegawai BPH Migas telah selesai dan dinyatakan lulus mengikuti menjalani Pendidikan dan Pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang Migas yang diselenggarakan di Pusdiklat Reserse Polri Megamendung Bogor Jawa Barat. (dok: BPH Migas)

(dob/dob)