Tumbuhkan Keswadayaan Masyarakat, Kunci Pencegahan Radikalisme
by stella maris
Liputan6.com, Jakarta Luqman Hakim selaku Anggota Komisi III DPRI RI dari Fraksi PKB berharap agar kesadaran masyarakat tumbuh dan swadaya pencegahan berkembangnya ajaran-ajaran intoleran dan radikal yang berujung aksi-aksi terorisme. Swadaya pencegahan ajaran radikal akan efektif jika muncul dari masyarakat sendiri.
"Kunci pertahanan utama adalah masyarakat. Misalnya ada orang baru yang masuk ke lingkungannya, tentu harus silarurahim dan dialog. Jangan sampai dicueki. Biar clear, orang yang datang benar-benar bersih dan tidak terpapar ajaran radikal," ujar Luqman, pada acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, di Mungkid, Magelang, Kamis (28/11).
Kepedulian masyarakat, lanjut Luqman, menjadi kunci awal pencegahan penyebaran ajaran-ajaran radikal dan intoleran. Di tingkat RT dan RW harus kian digiatkan upaya pencegahan dengan cara-cara dialog dan silaturahmi.
Dialog, silaturahmi dan gotong royong adalah akar budaya asli Indonesia yang telah terbukti menjadi penangkal masuknya ajaran radikal.
"Budaya asli Indonesia seperti itu telah mendarah daging di masyarakat. Tinggal bagaimana kita gelorakan kembali budaya itu secara massif," papar Luqman yang juga Ketua PP GP Ansor ini.
Luqman berharap, lembaga dan aparatur negara yang di dalamnya ada TNI, Polri dan BNPT agar bersinergi dengan masyarakat pada level yang paling bawah di tingkat desa. Urusan keamanan dan mempertahankan NKRI dari rongrongan radikalisme dan terorisme, menjadi tanggung jawab bersama.
Upaya menumbuhkan kembali keswadayaan masyarakat untuk melawan radikalisme dan terorisme ini penting segera dilakukan oleh negara. Menurut Luqman, pola gerakan terorisme di tanah air belakangan ini mengembangkan strategi dengan memanfaatkan media sosial dan kecenderungan masyarakat yang kian individualistik.
"Aparatur negara tidak akan efektif melakukan pencegahan dan penindakan terhadap gerakan terorisme, jika tidak melibatkan masyarakat. Karena itu, negara perlu secepatnya merumuskan program fasilitasi untuk menumbuhkan keswadayaan masyarakat agar memiliki keberdayaan mencegah ajaran radikal dan terorisme di lingkungannya sendiri," jelas Luqman.
(*)