Jokowi Sidak Pelayanan BPJS di RSUD Subang
by SupriatinMerdeka.com - Presiden Joko Widodo melakukan inspeksi mendadak (sidak) dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Jumat (29/11). Sekitar pukul 09.15 WIB, Presiden mendatangi RSUD Subang.
Kepala Negara langsung mengunjungi salah satu instalasi perawatan kelas 3, yakni Ruang Asoka. Jokowi juga berbincang dengan para pasien yang sedang dirawat.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, melalui sidak ini Jokowi ingin mengetahui langsung pelayanan BPJS Kesehatan.
"Presiden ingin memastikan pelayanan BPJS berjalan dengan baik," kata Bey.
Selama peninjauan, Jokowi didampingi oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Direktur RSUD drg. Ahmad Sopyan dan Wadir Pelayanan dr. Ahmad Nasuhi.
Usai sidak selama sekitar 40 menit, Jokowi meninggalkan rumah sakit sekitar pukul 09.55 WIB. Jokowi kemudian langsung bertolak menuju Pelabuhan Patimban.
1 dari 1 halaman
90 Persen Pasian Memakai KIS
Dalam keterangannya kepada awak media di Pelabuhan Patimban, Jokowi mengatakan bahwa dalam sidak tersebut hampir 90 persen pasien yang ditemui Presiden menggunakan Kartu Indonesia Sehat. Dari jumlah tersebut, kata dia, sekitar 70 persen merupakan masyarakat penerima bantuan iuran (PBI), dan 20 persen sisanya merupakan peserta mandiri.
"Sama seperti yang di Lampung, kurang lebih angkanya hampir-hampir sama. Artinya apa? Artinya memang masyarakat memanfaatkan kartu BPJS itu dalam rangka pelayanan kesehatan yang diberikan di rumah sakit," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan bahwa yang paling penting dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan adalah dengan memperbaiki BPJS itu sendiri, bukan di rumah sakit atau pemegang kartunya. Menurutnya, BPJS harus mampu mengendalikan defisit, terutama mengingat pemerintah sudah mengeluarkan anggaran yang besar.
"Ada 133 juta (orang) yang dicover oleh pemerintah dari kartu BPJS yang gratis, 96 juta (orang) oleh pemerintah pusat dan sisanya itu pemerintah daerah. Gede banget ini. Jadi kenaikan BPJS itu yang 133 juta itu artinya dicover oleh APBN dan APBD. Itu yang harus menjadi catatan," imbuhnya. [ray]
Baca juga:
Aksi Teatrikal Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Tunggakan BPJS Belum Dibayar, RSUD Harjono Terpaksa Cari Utang ke Bank
Iuran BPJS Naik, Pemprov Bali Harus Siapkan Rp771 miliar
Soal Iuran BPJS Kesehatan, Menko PMK Sebut Pemerintah Tak Bermaksud Bebani Rakyat
Menkes Terawan Usul BPJS Kelas III Tak Naik