Wawali Kota Malang Presentasikan Sambat Online di Kompetisi Pengaduan Layanan Publik
by Hery H WinarnoMerdeka.com - Pemkot Malang menjadi salah satu pemerintahan daerah yang diuji oleh KemenpanRB untuk Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional 2019. Pemkot Malang pun berkesempatan mempresentasikan salah satu program andalannya yakni Sambat Online.
Sambat Online atau Sistem Aplikasi Masyarakat Bertanya Online ini dirintis Pemkot Malang sejak April 2016. Banyak warga yang mengirim sambat atau keluhan lewat website atau SMS.
"Hakikatnya kami ingin mengetahui apa yang menjadi pemikiran, unek-unek masyarakat dan kita siapkan sarana, namanya Sambat Online. Sambat Online ini adalah sarana komunikasi supaya masyarakat bisa menyampaikan unek-unek, ide dan bisa mengadu atau malah memberikan informasi," ujar Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko kepada merdeka.com usai presentasi di ajang Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional 2019 di Jakarta, Kamis (29/11) kemarin.
Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko presentasi di ajang Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional 2019 ©2019 Merdeka.com
Menurut pria yang akrab disapa Bung Edi ini, Sambat Online semakin hari semakin ditingkatkan performanya untuk melayani masyarakat Kota Malang. Sambat Online ini sudah terintegrasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Sambat Online ini didukung oleh admin yang terkonek dengan setiap OPD. Nantinya setiap masalah yang diadukan, makan setiap dinas pengampu akan memberikan solusi dan harus cepat. Tidak hanya Sambat Online, setiap OPD juga punya website dan sosial media di mana masyarakat bisa menyampaikan keluhan atau memberi informasi di situ," ujar Bung Edi.
1 dari 1 halaman
Rompi Hitam Sebagai Hukuman
Menurut Bung Edi, Sambat Online juga memiliki hukuman bagi OPD terkait yang lambat dalam menangani keluhan atau sambat masyarakat. Rencananya Pemkot Malang akan mengenakan rompi hitam bagian divisi yang kurang responsif menindaklanjuti laporan.
"Kita akan kenakan rompi hitam. Namun tentu pemberian rompi hitam bagi divisi yang kurang responsif itu setelah melalui berbagai tahapan, misalnya ditegur dulu, kalau masih kurang cepat responsnya kita akan berikan rompi hitam. Kalau dikasih rompi hitam masih begitu ya terpaksa akan kita ganti," terang Wawali Kota ini.
Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko presentasi di ajang Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional 2019 2019 Merdeka.com
Namun tidak hanya hukuman, Pemkot Malang juga bakal memberikan penghargaan bagi divisi terkait yang dinilai berprestasi dalam memberikan respons terhadap keluhan yang masuk dari warga. Hal ini kata Edi dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat Kota malang benar benar bisa prima.
"Kita akan berikan misalnya Handphone kepada divisi terkait yang memang responsif supaya memacu kinerja. dengan demikian pelayanan kepada warga akan berjalan dengan baik," imbuhnya. [hhw]
Baca juga:
Kota Malang Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2019 dari Ombudsman
Baru Kenalan di Facebook, Pria di Malang Paksa Cewek ABG Hubungan Badan di Villa
Udara Sejuk dari Hamparan Kebun Teh Warisan Belanda di Kawasan Gunung Arjuno
Anggaran Makan Minum Pemkot Malang Tahun 2020 Mencapai Rp25,8 M