Wapres Ma'ruf Berpesan ke Peserta Reuni 212: Jangan Merusak Suasana Kondusif
by Intan Umbari PrihatinMerdeka.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin tidak melarang PA 212 untuk menggelar reuni yang akan digelar pada 2 Desember nanti. Namun dia meminta agar acara tersebut dilakukan dengan positif.
"Ya kita karena memang di negara demokrasi ya. Hal-hal seperti itu tidak dilarang," kata Ma'ruf Amin usai membuka Rapimnas Kadin, di Hotel Westin, Bali, Jumat (29/11).
Dia pun mengimbau agar dalan acara tersebut tidak bersikap anarkis. Dan menghimbau agar tetap kondusif.
"Yang dilarang itu anarkis. Oleh karena itu kita mengimbau supaya tidak terjadi merusak suasana kondusif," kata Ma'ruf.
Selain itu, Ma'ruf juga meminta agar alumni 212tetap membangun keutuhan bangsa Indonesia.
"Iya kita begini, ingin membangun keutuhan bangsa, unsurnya kan antar majelis-majelis agama. Ini harus rukun," imbuhnya.
1 dari 1 halaman
Komentar Wamenag
Sementara Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid tidak melarang gerakan 212 akan menggelar reuni akbar yang digelar pada 2 Desember mendatang. Dia berharap dengan adanya acara tersebut pihak 212 akan mengisi dengan hal positif.
"Reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja, tidak ada anjuran juga tidak ada larangan. Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga tidak berdosa. Namanya juga berkumpul dan bersilaturahmi," kata Zainut di Jakarta, Rabu (27/11).
Wakil Ketua MUI tersebut juga yakin alumni 212 akan menggelar acara tersebut diisi kegiatan positif. Jika reuni tersebut kata dia diisi dengan provokasi hal tersebut akan menimbulkan dosa.
"Tetapi jika reuni tersebut diisi dengan kegiatan yang tidak baik, misalnya melakukan provokasi, memfitnah, menebarkan ketakutan, kebencian, dan mengadu domba. Maka reuni tersebut bisa menimbulkan dosa," ungkap Zainut. [ray]
Baca juga:
Tangkal Kabar Hoaks dan Provokatif, Polisi Patroli Siber Jelang Reuni 212
Wapres Ma'ruf Amin: PA 212 Sudah Selesai
Mabes Polri Keluarkan Izin Aksi Reuni 212 di Monas
Jika Izin Diberikan, Polri Minta Reuni 212 Hormati Hak Masyarakat Umum
Wamenag Tak Larang Reuni 212: Namanya Berkumpul dan Bersilaturahmi