Sri Mulyani ke Pejabat BKF: Pemangkasan Jangan Dijadikan Hukuman
by Dias Prasongko, Dewi Rina CahyaniTEMPO. CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru saja melantik sebanyak 25 pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selain melantik pejabat, Sri Mulyani juga melakukan pemangkasan pejabat eselon III dan IV di lingkungan unit Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
Dengan adanya pemangkasan, pejabat struktural eselon eselon III dan IV di BKF akan diangkat menjadi pejabat fungsional dengan posisi analis kebijakan. Kepada para pejabat yang terkena pemangkasan, Sri Mulyani berpesan untuk tidak memandang pemangkasan sebagai hukuman.
"Saya harap seluruh pejabat struktural yang berubah jadi analis menikmati nya itu hadiah bukan hukuman. Anda di kebijakan untuk terus memperbaiki kebijakan di lingkungan Kemenkeu," ujar Sri Mulyani dalam pidatonya di Gedung Djuanda, Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Jumat 29 November 2019.
Adapun, terdapat 112 orang yang sebelumnya menjabat sebagai eselon III dan IV beralih menjadi pejabat fungsional sebagai analis kebijakan. Semuanya, berasal dari lingkungan Kemenkeu pada unit Badan Kebijakan Fiskal. Sedangkan, ada 25 pejabat yang dilantik sebagai posisi eselon II di berbagai unit lingkungan Kemenkeu.
Sri Mulyani menjelaskan sebagai pengelola keuangan negara, Kemenkeu seharusnya memang lebih banyak memiliki jabatan fungsional ketimbang struktural. Dia mengatakan, untuk memulai pemangkasan tersebut, Kemenkeu telah mengawali dari unit yang memang banyak membutuhkan jabatan fungsional, seperti BKF.
Selain itu, pengurangan pejabat eselon itu diharapkan bisa mempermudah masyarakat mendapatkan layanan publik. Ke depan pejabat fungsional tersebut mampu membuat inovasi dan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas, sehingga memberi efek positif bagi kesejahteraan.
Lebih lanjut, kata Sri Mulyani, pemangkasan atau delayering eselon merupakan wujud nyata reformasi birokrasi di Kemenkeu. Pemangkasan itu juga sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kompetensi serta mengantisipasi perubahan zaman.
“Sebagai jajaran pegawai negara harus melakukan simplifikasi regulasi dan meningkatkan efisiensi kompetensi dan integritas dari birokrasi," ujarnya.