https://awsimages.detik.net.id/visual/2019/11/29/1bd509c4-91f5-4843-864f-0c1aa63229f3_169.jpeg?w=715&q=90
Foto: Pelantikan Pejabat Eselon/Doc. KLI

Eselon III-IV Musnah, Sri Mulyani: Gaji Tetap, Nir Fasilitas

by

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa semua pejabat eselon III dan IV yang dipangkas tidak akan berubah dari persoalan nilai gajinya.

Menurutnya, besaran gaji bagi pejabat yang akan dipangkas atau alih fungsikan ini akan tetap sama seperti sebelumnya. Namun, yang berubah hanya dalam hal fasilitas seperti mobil dinas yang selama ini didapatkan oleh eselon III.

"Gaji tidak berubah, tapi mungkin fasilitasnya. Tapi itu Presiden kemarin juga menyampaikan di pidatonya tidak akan mempengaruhi dari sisi penerimaan mereka," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jumat (29/11/2019).


Ia menekankan, untuk di lingkungan Kementerian Keuangan tidak semua pejabat eselon III dan IV bisa dihilangkan. Terutama yang menangani kepatuhan internal atau satuan kerja.

"Itu sesuai arahan Kemenpan RB yang memungkinkan tetap ada jabatan itu. Karena yang memegang satuan kerja itu nggak dihilangkan karena itu enggak dimungkinkan dalam bentuk fungsional," jelasnya.

Sementara itu, hingga saat ini sudah ada 112 pejabat di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan yang sudah dialih fungsikan menjadi pejabat analis fungsional. Semua pejabat itu berasal dari 93 jabatan di eselon III dan IV Kemenkeu.

"Ada 112 pejabat tersebut yang sekarang akan menjadi dari tadinya pejabat eselon III dan IV jadi analis kebijakan. Perubahan ini mungkin tidak sekedar menjalankan instruksi Presiden. Sebab bisanya kementerian ahli menjalankan tapi belum tentu betul-betul menjalankan esensi layering," katanya. (hoi/hoi)