https://awsimages.detik.net.id/visual/2019/01/10/a1037578-8cf2-40bb-a852-18abfb4a06d5_169.jpeg?w=715&q=90
Foto: Anderan Kristianto

20 Ribu Ton Beras Bulog Mau Dimusnahkan, Tunggu Sri Mulyani

by

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait tuntutan Perum Bulog. Adapun Bulog meminta ganti rugi atas beras cadangan pemerintah (CBP) yang terancam dibuang sebanyak 20 ribu ton.

"Nanti kita lihat kalau sudah dirapatkan di Menko, saya lihat semuanya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jumat (29/11/2019).

Menurutnya, saat ini ia belum bisa memberikan tanggapan karena belum dilakukan pembahasan dengan Kementerian terkait. "Nanti saya lihat," katanya.


Sebagai informasi, dikutip dari detikcom, Perum Bulog meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan ganti rugi atas beras 20 ribu ton yang terancam di-disposal atau dibuang. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan).

Di situ disebutkan beras yang telah disimpan lebih dari empat bulan atau berpotensi mengalami penurunan mutu harus di-disposal.

"Karena ini uang negara, harus diganti oleh Kementerian Keuangan. Alhamdulillah Permentan-nya ada tapi di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nggak ada. Jadi di PMK-nya nggak ada. Jadi nggak bisa diselesaikan," kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi di Aston, Jumat (29/11/2019)

Permentan yang mengatur itu adalah Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Masalahnya ketika Permentan sudah ada, di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum ada aturan untuk menganggarkan ganti rugi Perum Bulog dari CBP yang rusak atau sudah tak layak.

"Ini kami sudah usulkan. Kami sudah jalankan sesuai Permentan. Tapi untuk eksekusi disposal, anggarannya tidak ada. Kalau kami musnahkan gimana penggantiannya," ujarnya. (hoi/hoi)