Pangkas Eselon III dan IV, Istana: 5 Tahun Menghambat
by Hendra KusumaJakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkali-kali membicarakan pemangkasan jabatan eselon III dan IV di lingkungan kementerian/lembaga (k/l) pada setiap acara yang didatanganinya. Sampai akhirnya wacana tersebut dijalankan pada awal tahun 2020.
Lantas apa alasan yang membuat Jokowi ngotot memangkas jabatan eselon III dan IV?
Juru bicara (Jubir) Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan alasan utamanya adalah karena selama lima tahun memimpin tanah air masih banyak menemukan hambatan pada pembangunan sumber daya manusia, infrastruktur, dan transformasi ekonomi.
"Pak Jokowi memberikan arahannya karena selama 5 tahun menjabat, tampaknya pembangunan infrastruktur, SDM, transformasi ekonomi ada 2 hal yang menghambat yaitu birokrasi dan regulasi," kata Fadjroel di Media Center Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Fadjroel menjelaskan, untuk regulasi yang menghambat akan diselesaikan dengan pembuatan UU omnibus law. Omnibus law ini akan merevisi sekaligus 74 aturan ke dalam satu UU. Sedangkan birokrasi dengan memangkas jabatan eselon III dan IV di lingkungan pemerintah.
"Jadi Pak Jokowi memahami betul selama 5 tahun ada dua hal yang menghambat perkembangan SDM, infrastruktur maupun transformasi ekonomi, yaitu birokrasi dengan pemangkasan eselon III dan IV," jelas dia.
Simak Video "Jokowi Targetkan Indonesia Jadi Produsen Baterai Mobil Listrik"
[Gambas:Video 20detik]
(hek/dna)