https://awsimages.detik.net.id/visual/2019/02/07/f5ce7f34-af07-4a42-9cae-103aa05245ab_169.jpeg?w=715&q=90
Foto: Seorang pedagang mata uang bekerja di dekat layar yang menunjukkan nilai tukar mata uang asing di ruang transaksi pertukaran mata uang asing di Seoul, Korea Selatan, Kamis, 7 Februari 2019. Foto AP / Lee Jin-man

Tak Seperti IHSG, Bursa Saham Asia Kompak Bermuram Durja

by

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa saham utama kawasan Asia kompak menutup perdagangan akhir pekan ini, Jumat (29/11/2019), dengan finis di zona merah, bahkan ada yang melemah hingga lebih dari 2%.

Indeks Hang Seng anjlok 2,03%, indeks Kospi anjlok 1,45%, indeks Shanghai turun 0,61%, indeks Nikkei turun 0,49%, dan indeks Straits Times melemah 0,21%.

Bursa saham utama Benua Kuning diselimuti awan mendung setelah hubungan diplomatik Amerika Serikat (AS) dan China terancam merenggang dan dampak berdampak pada kesepakatan dagang fase pertama.

Seperti diketahui pada Rabu (27/11/2019), Presiden AS Donald Trump menandatangani undang-undang (UU) penegakan hak asasi manusia dan demokrasi di Hong Kong.

UU tersebut akan akan memungkinkan dijatuhkannya sanksi terhadap individu yang dianggap melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Hong Kong.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri AS juga akan melakukan tinjauan tiap tahun terkait status otonomi Hong Kong untuk melihat apakah status hubungan dagang istimewa masih dapat diberikan AS kepada kawasan bekas koloni Inggris tersebut.

Trump juga menandatangani UU yang melarang penjualan dari perlengkapan yang selama ini digunakan pihak kepolisian Hong Kong dalam menghadapi demonstran, gas air mata dan peluru karet misalnya.

Tindakan Trump ini, memantik amarah pihak Negeri Tiongkok. Padahal Beijing sudah berulang kali memperingatkan Washington untuk berhenti mencampuri urusan dalam negeri Hong Kong.

"Kami menyarankan AS untuk tidak bertindak sewenang-wenang atau China harus dengan tegas melawan, dan AS harus menanggung segala konsekuensi yang dihasilkan," tulis Kementerian Luar Negeri China dalam situs resminya, merujuk pada terjemahan CNBC International.

"Anda lihat saja. Apa yang akan terjadi, terjadilah," tegas Geng Shuang, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, seperti dikutip dari Reuters.

Hu Xijin, redaktur di tabloid Global Times (yang berafiliasi dengan pemerintah China), mengungkapkan counter attack itu akan berupa larangan masuk ke wilayah China bagi orang-orang yang terlibat dalam penyusunan UU penegakan hak asasi manusia di Hong Kong. Larangan masuk itu tidak hanya berlaku di daerah China daratan.

"Menurut apa yang saya tahu, tanpa mengurangi rasa hormat kepada Presiden Trump dan rakyat AS, China sedang mempertimbangkan untuk melarang orang-orang yang menyusun UU hak asasi manusia dan demokrasi di Hong Kong ke dalam daftar hitam. Mereka tidak bisa masuk ke China, Hong Kong, dan Makau," ungkap Hu dalam cuitan di Twitter.

Di lain pihak, katalis negatif tidak hanya berasal dari AS dan China, tetapi juga rilis data ekonomi terbaru. Pada Oktober 2019, produksi industri Jepang turun 7,4% year-on-year (YoY). Jauh memburuk ketimbang bulan sebelumnya yang naik 1,3%. Secara month-on-month (MoM), produksi industri Negeri Matahari Terbit juga terkontraksi 4,2%. Padahal bulan sebelumnya masih naik 1,7%.

Korea Selatan juga membukukan penurunan produksi industri. Pada Oktober, produksi industri Negeri Ginseng turun 2,5% YoY. Pada September, produksi industri masih tumbuh 0,4%

TIM RISET CNBC INDONESIA

(dwa/dwa)