Jokowi Minta BUMN Beri Kesempatan Swasta Kerek Ekonomi RI

by
https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2019/11/29/1129693/670x335/jokowi-minta-bumn-beri-kesempatan-swasta-kerek-ekonomi-ri.jpeg
Presiden Jokowi. ©2017 Biro Pers Istana

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan agar perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak rakus mengambil semua proyek. Sebab, pengaruh Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) porsinya tidak terlalu besar terhadap perekonomian Indonesia.

"Pengaruh APBN hanya 14-16 persen terhadap ekonomi kita, betul? Kok tidak yakin? Saya ingat terus loh," kata dia, dalam acara pertemuan tahunan Bank Indonesia, di Lotte Avenue, Jakarta, ditulis Jumat (29/11).

Menurutnya, yang mempengaruhi perekonomian adalah sumbangsih dari sektor swasta. Dengan demikian, dia meminta agar swasta diberikan kesempatan untuk menggarap proyek.

"Oleh karena itu sering saya sampaikan berkali-kali sata sampaikan swasta itu berikan terlebih dulu kalau ada peluang, kalau ada kesempatan. Hati-hati jangan dikit-dikit diambil BUMN," dia menambahkan.

"Ini banyak hadir BUMN, swasta dulu. Kalau swasta tidak mampu mengerjakan, siapkan BUMN mengerjakan," ujarnya.

Apalagi, perusahaan BUMN bisa memperoleh bantuan pendanaan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN), sehingga bisa mendahulukan swasta yang modalnya cukup. Jika swasta tidak mau, barulah BUMN masuk. Namun jika keduanya enggan sebab kurangnya nilai ekonomis atau dinilai tidak menguntungkan, maka proyek diambil alih oleh pemerintah.

"Dia bisa disuntik PMN, kalau swasta tidak mau, BUMN tidak mau, pemerintah baru kerjakan karena ada di posisi yang tidak untung bener, selalu saya sampaikan itu," tutupnya.

1 dari 1 halaman

BUMN Garap Proyek Bernilai Kecil

https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2019/11/29/1129693/paging/540x270/bumn-garap-proyek-bernilai-kecil.jpg

Wakil Ketua Komite Tetap Pengembangan SDM Infrastruktur Bidang Konstruksi dan Infrastruktur KADIN Indonesia, Dandung Sri Harninto, mengingatkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tidak rakus menggarap seluruh proyek-proyek infrastruktur di dalam negeri. Sesuai dengan aturan, BUMN hanya bisa menggarap untuk proyek yang nilainya di atas Rp100 miliar.

"Sekarang ada BUMN ngerjakan proyek Rp30 miliar saya temukan kemarin, ini ada kontrak BUMN saya tanya nilainya berapa? Rp30 sekian miliar," katanya ditemui di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (14/11).

Dia pun merasa heran masih ada saja BUMN yang rakus menggarap proyek-proyek yang secara nilai kecil. Atas kejadian itu, dirinya juga mendesak seluruh kementerian lembaga terkait agar mengawasi seluruh proyek-proyek yang menjadi polemik antar BUMN dan swasta.

"Kok masih bisa lolos. Saya tidak tahu aturannya tendernya sudah lama atau gimana tapi kok ini bisa lolos. Padahal aturan menteri, BUMN hanya boleh Rp100 miliar ke atas. Tapi ada satu dua yang tidak ketangkep prosesnya," kata dia.

Dandung mengatakan apabila ini dibiarkan maka akan menghancurkan perusahaan-perusahaan swasta yang notabenya juga ingin turut andil menggarap proyek-proyek infrastruktur di Indonesia.

"Dari data Gapensi jumlah perusahaan kecil drop hampir 50 persen selama 4 tahun terakhir. SEharunya ketika kita membangun harus jalan bareng tapi ternyata BUMN semakin gendut dan teman-teman swasta tidak ini harus diperbaiki," jelas dia. [azz]

Baca juga:
Menanti Perbaikan Jalan Menuju Kawasan Observatorium Terbesar di Asia Tenggara
Jokowi Tak Masalah Jika Pengusaha Korsel Mau Bangun Ibu Kota Baru
Pembebasan Lahan Belum Beres, Underpass Bulak Kapal Dibangun Tahun Depan
Urai Kemacetan di Jalan Raya Pasar Minggu, DKI Bangun Jalur Inspeksi
Penjelasan Lengkap Kontraktor soal Air Terjun Dadakan Luapan Tol Becakayu
PT PII Beri Jaminan 21 Proyek KPBU Senilai Lebih Rp200 Triliun