Jokowi Minta DPR Tak Menghambat Proses Omnibus Law

by
https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2019/11/29/1129695/670x335/jokowi-minta-dpr-tak-menghambat-proses-omnibus-law.jpg
Presiden jokowi. ©2017 Biro Pers Setpres

Merdeka.com - Pemerintah saat ini tengah menyiapkan omnibus law untuk menarik lebih banyak investasi asing atau foreign direct investment (FDI) masuk ke dalam negeri. Untuk itu, pemerintah tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk Omnibus Law, yang nantinya akan diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, omnibus law perlu dilakukan sebab jika perubahan dilakukan satu per satu akan memakan waktu lebih dari 50 tahun. Menurutnya, akan ada 74 UU yang dinilai menghambat investasi yang akan direvisi dalam omnibus law tersebut.

"Menarik FDI dengan perbaikan iklim investasi yang betul-betul riil. Kalau mengajukan perbaikan UU satu satu itu 50 tahun enggak akan selesai, sehingga 74 UU akan kita mintakan omnibus law pada DPR," kata dia dalam acara pertemuan tahunan Bank Indonesia, di Lotte Avenue, Jakarta, ditulis Jumat (29/11).

Oleh karena itu, Jokowi meminta kerjasama dari DPR agar tidak menghambat proses tersebut agar omnibus law dapat segera teralisasi. "Mohon didukung, jangan dilama-lamain, jangan disulit-sulitin, karena ini tadi untuk cipta lapangan kerja. Ada 74 UU yang kita teliti satu per satu dan kita gabungkan untuk direvisi," ujarnya.

Jika omnibus law sudah terelisasi, Jokowi optimis perekonomian RI akan semakin baik. Sebab dengan banyaknya investasi maka lapangan kerja yang tercipta juga akan bertambah.

"Kalau ini rampung semuanya, tadi tiga nilai pada saat sulit, memang ini waktunya. Kita tunjukkan kita mampu bertahan di tengah kesulitan, meski kita tidak sulit wong masih 5 persen (pertumbuhan ekonomi)," tutupnya.

1 dari 1 halaman

Penyerahan Draft ke DPR

https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2019/11/29/1129695/paging/540x270/penyerahan-draft-ke-dpr.jpg

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan, draft omnibus law tersebut akan segera sampai ke meja DPR. Saat ini, draft tersebut masih dalam tahap pembahasan di pemerintah dan akan dilanjutkan kepada parlemen.

"Omnibus law yang diproses harapannya sebelum reses bisa dimasukkan sebelum 12 Desember DPR reses, bisa masuk dalam prolegnas dan masukkan ke DPR," kata dia di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (26/11).

Dia menjelaskan, dengan adanya omnibus law tersebut dapat mendongkrak investasi dan pertumbuhan ekonomi di tahun depan. "Investasi ke Indonesia akan meningkat dengan adanya omnibus law, cipta lapangan kerja dan perpajakan itu," ujarnya.

Dengan investasi yang naik dan pengembangan sektor industri berorientasi ekspor, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai angka 5 persen dan jauh dari resesi. [azz]

Baca juga:
Menkum HAM Upayakan Omnibus Law Masuk Prolegnas 2020
Refly Harun Usul Peraturan Pemerintah dan Perpres Juga Diberlakukan Omnibus Law
Kemenko Perekonomian Sebut Ekonomi Tumbuh 5,3 Persen Jika Omnibus Law Berlaku
Draft Omnibus Law Akan Sampai di DPR Sebelum Reses 12 Desember
Sri Mulyani Target Omnibus Law Perpajakan Rampung Awal 2020
Pungut Pajak Netflix Cs, DJP Tunggu Aturan Omnibus Law