Polsek Duren Sawit Bongkar Perdagangan Bayi yang Dijual Seharga Rp 2 Juta

by

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Unit Reskrim Polsek Duren Sawit meringkus tiga penculik sindikat perdagangan bayi yang beraksi di wilayah Jakarta Timur.

Ketiganya yakni pria berinisial TAF (27), dan perempuan berinisial RF (18), AJS (28) yang ditangkap terpisah di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur

Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit Iptu Fadholi mengatakan ketiganya diringkus usai BFA (30) melapor bayinya, AL yang masih berusia 10 bulan diculik pada Rabu (29/1/2020).

"Orang tua korban melapor ke Polsek Duren Sawit bahwa anaknya diculik pelaku TAF dan RF. Diculik saat korban dititipkan di rumah kakaknya di wilayah Klender," kata Fadholi di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (31/1/2020).

Personel Unit Reskrim Polsek Duren Sawit bergegas melakukan penyelidikan hingga mendapati TAF dan RF tinggal di Jakarta Utara.

Fadholi menuturkan keduanya diringkus di wilayah Koja, Jakarta Utara pada Kamis (30/1/2020) atau tak lama setelah mereka beraksi.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan keduanya mengaku menculik anak pelapor (BFA). Tapi saat diamankan korban sudah tidak bersama mereka," ujarnya.